get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Peredaran Miras Digagalkan Polisi Jombang, 800 Botol Arak Dibungkus Kardus Rokok

Kos Ilegal di Mojokerto Dijadikan Tempat Prostitusi Online, Tiga Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap

Selasa, 24 Juni 2025 | 21:24 WIB
header img
Salah satu pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas. Foto iNewsMojokerto.id/Aries

"Kita monitoring terhadap pelaksanaan Perda dan Perwali di Kota Mojokerto. Fokusnya adalah kosan dan hotel melati, kita memastikan kelengkapan perizinan yang mereka miliki," ujar Abdur.

Hasil dari razia gabungan itu, pihaknya segera memanggil pengusaha hotel atau kos untuk segera mengurus izin dan mentaati peraturan daerah yang ada. Razia juga akan terus dilakukan sewaktu-waktu untuk keamanan dan ketertiban di Kota Mojokerto.

Abdur menandaskan, apabila ada yang terbukti melanggar hukum, makan pihak kepolisian yang akan memprosesnya. Sementara bagi pelanggar perda akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami imbau untuk segera melengkapi izin, untuk yang kedapatan ngamar bukan suami istri kita lakukan pendataan dan pembinaan," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut