Kos Ilegal di Mojokerto Dijadikan Tempat Prostitusi Online, Tiga Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap
"Kita monitoring terhadap pelaksanaan Perda dan Perwali di Kota Mojokerto. Fokusnya adalah kosan dan hotel melati, kita memastikan kelengkapan perizinan yang mereka miliki," ujar Abdur.
Hasil dari razia gabungan itu, pihaknya segera memanggil pengusaha hotel atau kos untuk segera mengurus izin dan mentaati peraturan daerah yang ada. Razia juga akan terus dilakukan sewaktu-waktu untuk keamanan dan ketertiban di Kota Mojokerto.
Abdur menandaskan, apabila ada yang terbukti melanggar hukum, makan pihak kepolisian yang akan memprosesnya. Sementara bagi pelanggar perda akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami imbau untuk segera melengkapi izin, untuk yang kedapatan ngamar bukan suami istri kita lakukan pendataan dan pembinaan," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto