Berpakaian Serba Hitam, Danyang Mojopahit Bakar Dupa di Gedung DPRD Mojokerto, Ada Apa
Meski pihaknya belum bisa memastikan jika gudang itu dibangun di atas lahan peninggalan Kerajaan Majapahit, mereka punya dugaan kuat jika di wilayah Kecamatan Trowulan banyak situs bersejarah yang harus dijaga.
"Tinjau dan kaji ulang ijin PT BMT dan bekukan jika telah terbukti melanggar undang-undang," lontar Kartiwi.
Tujuannya, sambung dia, adalah untuk mengembalikan marwah Bumi Trowulan yang syarat dengan peninggalan situs dan historis Majapahit.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Any Mahnunah mengatakan, pihaknya memfasilitasi aspirasi para penggiat budaya untuk segera ditindaklanjuti. Artinya, adanya dugaan itu harus benar-benar dibuktikan melalui data.
Pihaknya berjanji akan mengundang pihak perusahaan dan Badan Pelestari Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur pada agenda RDP lanjutan. Termasuk keperuntukan gudang itu digunakan untuk apa.
"Ditengarai gudang itu pemanfaatannya untuk yang lain, ada yang ngomong untuk rokok, apa betul? Nah ini tindaklanjutnya kami ingin mengundang direkturnya PT BMT, akan kita undang, sama BPK Wilayah XI Jatim," ujar Any.
Editor : Arif Ardliyanto