Terekam CCTV Berbuat Dosa di Warung Mie Gacoan Jombang, Pria Asal Malang Diborgol Polisi

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Aksi nekat seorang pria yang berbuat dosa, mencuri dompet yang tertinggal di warung Mie Gacoan Jombang, berakhir di Polres Jombang. Pelaku berinisial ANDP (28) asal Bantur, Kabupaten Malang.
Dalam kondisi tangan diborgol, ANDP hanya pasrah meratapi dosanya yang telah mengambil barang milik orang lain dan terekam kamera CCTV di warung mie Gacoan Jombang.
“Pelaku ini mengakui memang telah mengambil dompet itu lantaran ingin memilikinya, meski dia tahu itu bukan miliknya,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Selasa (17/6/2025).
Dia mengungkapkan, pelaku sempat menghilang beberapa hari setelah mencuri dompet milik pelanggan Mie Gacoan Jombang bernama Miftah Febrian yang tertinggal di salah satu meja pada Sabtu (7/6/2025) lalu. Pria asal Malang itu tidak menyadari jika aksinya terekam kamera CCTV.
"Dalam rekaman CCTV, setelah mengambil dompet tersebut, pelaku buru-buru melarikan diri dan kabur dari warung tersebut. Korban sebelumnya sempat mendatangi mie Gacoan dan melihat CCTV dan melihat dompet yang tertinggal miliknya diambil seorang pria, hingga kemudian melapor ke kami,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto