get app
inews
Aa Text
Read Next : Nyate Bareng di Lapas Mojokerto, Begini Cara Rayakan Idul Adha dengan Kebersamaan

Dapat Pembebasan Bersyarat, Delapan Narapidana Lapas Jombang Kini Hirup Udara Segar

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:07 WIB
header img
Dapat Pembebasan Bersyarat, Delapan Narapidana Lapas Jombang Kini Hirup Udara Segar. Foto InewsMojokerto/Lapas Jombang

JOMBANG, InewsMojokerto.id - Delapan orang narapidana Lapas Jombang akhirnya menghirup udara segar setelah mendapatkan hak pembebasan bersyarat (PB) setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif.

Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, M. Ulin Nuha mengatakan pembebasan bersyarat (PB) diberikan setelah melalui proses penilaian oleh tim asesor dan mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Ia mengatakan kedelapan narapidana menjalani PB dari masa pidananya pada awal bulan lalu. Selain memenuhi syarat administratif dan substantif, mereka juga menunjukkan perubahan sikap yang signifikan selama mengikuti program pembinaan, mencakup pelatihan keterampilan kerja, pembinaan keagamaan, dan bimbingan kepribadian.

"Kami memberikan pembinaan secara menyeluruh agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama." ujar Ulin dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).

Ulin menambahkan bahwa para narapidana yang bebas bersyarat tidak perlu lagi menjalani sisa masa hukumannya di dalam penjara. Mereka boleh pulang dengan catatan tetap dalam pengawasan atau dipantau pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan wajib melaporkan perkembangan mereka secara berkala dan dilarang keras melanggar aturan maupun hukum.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut