get app
inews
Aa Read Next : Sosialisasi Permenaker, Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Pengajar, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng LP Ma'aruf NU Mojokerto 

Senin, 19 Agustus 2024 | 14:43 WIB
header img
Prosesi penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan dengan Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU Kabupaten Mojokerto. (Foto: Sholahudin)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan MOU dan sosialisasi kerjasama dengan LP (Lembaga Pendidikan) Ma'aruf NU Kabupaten Mojokerto. Hal ini tak lain bertujuan untuk agar para guru atau pengajar di lingkungan LP Ma'aruf NU Kabupaten Mojokerto terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Dengan terdaftarnya guru menjadi peserta BPJS diharapkan akan menjadi solusi ditengah mahalnya pengobatan bila sewaktu-waktu guru jatuh sakit," ujar Kepala BPJS Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading, Jumat (16/8/2024). 

Program BPJS Ketenagakerjaan sendiri, lanjut Zulkarnain, tak lain bertujuan melindungi para guru saat kecelakaan atau memberikan santunan ketika meninggal.

Perlindungan ini penting karena memang harus dilakukan perlindungan sosial dan ekonomi. Demikian pula tingkat risiko yang hadir ada di setiap waktu, perlu perlindungan. 

"Perlindungan ini juga harus diterima oleh para pekerja di bawah naungan LP Ma’arif NU," ucapnya. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut