Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat di Kediri: Kandang Ayam Hangus, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Maling Ini Mencuri Ayam Jago Seharga Rp2,5 Juta di Jombang, Babak Belur Dihajar Warga

Senin, 05 Mei 2025 | 18:54 WIB
  • author Zainul Arifin
Maling Ini Mencuri Ayam Jago Seharga Rp2,5 Juta di Jombang, Babak Belur Dihajar Warga
Pelaku pencurian ayam di Brambang Diwek Jombang saat diamankan polisi dari amukan warga. Foto InewsMojokerto/tangkap layar

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku mendekam di sel tahanan. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan dugaan tindak kriminal kepada pihak berwajib guna menghindari kesalahpahaman yang dapat berujung pada tindak kekerasan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut