get app
inews
Aa Text
Read Next : Menegangkan, Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Maling HP di Ponpes Al-Masruriyyah Jombang

Maling Ini Mencuri Ayam Jago Seharga Rp2,5 Juta di Jombang, Babak Belur Dihajar Warga

Senin, 05 Mei 2025 | 18:54 WIB
header img
Pelaku pencurian ayam di Brambang Diwek Jombang saat diamankan polisi dari amukan warga. Foto InewsMojokerto/tangkap layar

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku mendekam di sel tahanan. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan dugaan tindak kriminal kepada pihak berwajib guna menghindari kesalahpahaman yang dapat berujung pada tindak kekerasan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut