Maling Ini Mencuri Ayam Jago Seharga Rp2,5 Juta di Jombang, Babak Belur Dihajar Warga

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Unit Reskrim Polsek Diwek Jombang mengamankan seorang pria bernama Nio Edy Saputra (42) karena diduga mencuri ayam jago aduan seharga Rp2,5 juta milik Walid Komsa Komarudin (21) warga Desa Brambang, Kecamatan Diwek.
Dia diamankan polisi dalam kondisi babak belur akibat dihajar warga setelah aksi kejahatannya ketahuan pemilik pada Senin (5/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. "Pelaku saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Diwek AKP Edy Widoyono kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Informasi yang didapat, maling asal Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang itu ketahuan ayah korban yang mendengar suara ayam berisik dari kandang di belakang rumahnya Setelah itu dicek dan diketahui ayam jago bangkok milik korban sudah dicuri pelaku yang kabur ke kebun.
Korban kemudian meminta bantuan tetangganya dan dilakukan pengepungan di kebun belakang rumah yang disinyalir jadi tempat persembunyian pelaku. Hasilnya, pelaku ditangkap ramai-ramai lalu dihajar hingga wajahnya babak belur. Tak lama berselang, polisi datang dan langsung mengamankan pelaku dari amukan warga yang emosi.
AKP Edy mengungkapkan bahwa pelaku beraksi mencuri ayam seorang diri. Dalam aksinya, dia masuk ke kandang ayam melalui kebun belakang rumah lalu mengambil ayam jago milik korban. "Kerugian korban Rp2,5 juta. Karena ayam yang diambil ini jenis ayam bangkok yang bagus," ungkap AKP Edy.
Editor : Arif Ardliyanto