Kabur Dari Polisi, Pelaku Balap Liar Masuk Sungai
Minggu, 09 Maret 2025 | 13:31 WIB

Selanjutnya, mereka yang terjaring dilakukan penindakan berupa surat tilang. Sedangkan kendaraan mereka langsung diamankan ke Mapolres Mojokerto untuk dijadikan sebagai barang bukti.
"Proses selanjutnya kita serahkan ke Satlantas Polres Mojokerto dan akan dikeluarkan setelah Hari Raya Idul Fitri," tegasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya