get app
inews
Aa Read Next : Garap Pengelolaan Sampah, Pemkot Mojokerto Gandeng Perusahaan Rintisan

Polresta Mojokerto Perangi Narkoba, Pengedar Diamankan

Sabtu, 19 Maret 2022 | 19:07 WIB
header img
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan tunjukkan barang bukti Narkoba.

MOJOKERTO, iNews.id - Polresta Mojokerto berkomitmen melakukan perang terhadap peredaran Narkoba. Pengedar Narkoba menjadi sasaran utama untuk memutus mata rantai penyalahgunaan Narkoba oleh generasi penerus bangsa. 

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dikomfirmasi menyampaikan bahwa demi menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mojokerto, salah satunya adalah akan terus memburu perusak generasi penerus bangsa diantaranya adalah peredaran obat terlarang (Narkoba).

“Indikasi peredaran narkoba jenis sabu, ekstasi, maupun pil koplo ini masih ada di wilayah hukum kami (Polresta Mojokerto). Dan ini salah satu penyebab rusaknya generasi bangsa, maka kami komitmen akan terus memburu dan mengungkapnya,” tegasnya.

Dia menjelaskan selama tiga bulan terakhir pihak Polresta Mojokerto telah berhasil mengamankan ratusan gram sabu dan puluhan ribu butir pil double L beserta tersangkanya.

“Akhir bulan kemarin kami amankan 5 tersangka yang berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Mojokerto. Diamankan sebanyak 110,9 gram, kemudian ekstasinya sebanyak 91 butir dan double L sebanyak 25.350 butir,” lanjutnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut