get app
inews
Aa Text
Read Next : Panther Ringsek Hantam Truk Gandeng di Jembatan Layang Jombang, Sopir Ungkap Penyebabnya

Nasabah Bank Jombang Kesulitan Ambil Tabungan yang Tetiba Berubah Jadi Deposito, Begini Ceritanya

Sabtu, 08 Maret 2025 | 16:45 WIB
header img
Kantor Bank Jombang di Jl KH Abdurrahman Wahid. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

Tidak ada tanda tangan apapun selain kertas pembukaan rekening tabungan baru dan bukti setor dana, setelah itu buku tabungan dibawa oleh SPS karena selama proses dengan AN, SPS mengawal prosesnya.

“Dua bulan setelah itu suami saya dikabari kalau notaris yang baru tidak bisa melanjutkan proses pembuatan sertifikat karena ada kendala dari Bank Jombang-nya yang tidak mau koorporatif padahal suami saya sudah bayar uang pengurusan sertifikat. Lha terus suami saya ke bank mau ambil uang 200 juta, kok AN berkilah terus dan hanya disuruh menemui karyawan bawahan yang lain,” keluh Siti.

Siti dan suaminya masih berusaha untuk meminta baik-baik semua uang yang sudah masuk di AN dan Bank Jombang, mengingat Siti dan suaminya juga masih ada utang di Bank Jombang. Namun pihak AN lewat karyawan lainnya menyampaikan jika uang tabungan suami SIti sudah dialihkan menjadi deposito dan saldo di tabungannya saat ini sisa sekitar Rp20 juta.

Sementara itu, Kepala Divisi Bisnis Bank Jombang, Usman mengatakan, bahwa memang uang tabungan nasabah sengaja dijadikan deposito, karena pihak nasabah memiliki utang.

"Uang tersebut (Rp200 juta) bisa diambil, asal atas nama nasabah sendiri yang datang ke Bank Jombang. Namun yang selama ini datang itu istrinya, Bu Siti. Sehingga kami tidak bisa mengeluarkan itu. Kami khawatir jika ada permasalahan di kemudian hari," ungkap Usman dihubungi wartawan, Sabtu (8/3/2025).

Tidak hanya itu, Usman juga menjelaskan, jika nasabah itu mempunyai utang yang harus diselesaikan dengan pihak Bank Jombang. Sehingga dua masalah ini harus diselesaikan dengan cara bertemu bersama.

"Nasabah kan juga memiliki utang sekitar Rp800 juta an. Nah ini juga belum dilunasi. Sehingga kami juga meminta pertanggungjawabannya. Kalau masalah dirugikan, kami justru yang lebih dirugikan. Sekali lagi, biar nasabah sendiri yang mengambil, bukan dikuasakan ke istrinya," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut