Nasabah Bank Jombang Kesulitan Ambil Tabungan yang Tetiba Berubah Jadi Deposito, Begini Ceritanya

Karena saat itu uang yang dimiliki suami Siti masih kurang, SPS meyakinkan suami Siti bahwa AN akan membantu mengatur sistemnya di internal Bank Jombang agar suami Siti bisa tetap membeli rumah AN dengan sistim kredit. Kredit yang ditawarkan ke suami Siti adalah dengan jaminan sertifikat rumah di Plosogeneng tersebut yang masih atas nama AN.
“Setelah proses pembelian rumah itu, tahun 2019, suami saya ditawari oleh AN lagi untuk mengambil pinjaman di Bank Jombang. Kebetulan, suami saat itu juga butuh untuk usaha, jadi kami mengajukan kredit lagi untuk yang kedua dengan jaminan rumah dan tanah kami yang ada di Lamongan," katanya.
“Pihak Bank Jombang menawarkan untuk mengurus sertifikat tanah di Lamongan juga dengan notaris yang ditunjuk oleh pimpinan Bank Jombang. Ya suami saya setuju karena SPS dan AN berteman baik. Jadi ya percaya karena suami saya juga berteman baik dengan SPS bahkan ada beberapa proyek bersama,” lanjutnya.
Suami Siti mengiyakan tawaran bantuan dari AN dan biaya pengurusan sertifikat pun sudah dilunasi. Nahasnya, setelah ditunggu beberapa tahun sertifikat tanah di Lamongan yang dibantu pengurusannya oleh AN dan tim Bank Jombang ini tidak kunjung jadi. Saat ditagih pada tahun 2022, pihak bank malah menawarkan agar Siti dan suaminya ganti notaris dan menjaminkan sejumlah uang agar sertifikat bisa jadi satu hingga tiga bulan.
Kembali suami Siti memberikan uang jaminan kepada Bank Jombang agar sertifikat yang dijanjikan segera jadi. Nominal Rp200 juta disetorkan oleh Siti dan suaminya dalam bentuk pembukaan rekening tabungan baru.
Editor : Arif Ardliyanto