Ironi Sertijab Bupati dan Wabup Jombang di Gedung DPRD Jombang, Wartawan Dipersulit Meliput!

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Sejumlah awak media di Jombang kesal dengan Pihak DPRD Jombang karena petugas keamanan di gedung wakil rakyat tersebut mempersulit wartawan masuk untuk meliput serah terima (Sertijab) bupati dan wakil bupati Jombang periode 2025-2030.
Adapun Sertijab kepala daerah yakni Bupati Warsubi dan Wabup M Salmanuddin di DPRD Jombang yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu 5 Maret 2025 malam dijaga ketat petugas keamanan.
Sejumlah wartawan yang mencoba masuk, dicegat petugas keamanan DPRD di pintu gerbang. Petugas beralasan bahwa wartawan yang hadir saat itu tidak mengantongi id card khusus yang dikeluarkan oleh pihak sekretariat dewan (setwan).
Imbas dari larangan masuk itu, sejumlah wartawan dari PWI Jombang dan juga lainnya tertahan di luar pintu gerbang masuk area gedung DPRD Jombang. Para pencari berita itu pun mengaku geram dan mengecam atas tindakan tersebut.
"Kerja wartawan itu tidak boleh dihalangi sesuai dengan koridor undang-undang yang berlaku. Kami mengecam atas kejadian ini," kata Ketua PWI Jombang Muhammad Mufid yang juga sedang berada di area gedung DPRD Jombang.
Mufid menegaskan, sertijab bupati dan wakil bupati perlu diketahui publik. Lantas, keberadaan dan peran wartawan sangat diperlukan dalam konteks ini. Ia pun meminta DPRD Jombang berbenah dalam keterbukaan publik.
"Kami wartawan bukan pengemis, yang perlu dibatasi kinerjanya. Kami wartawan profesional pasti memahami dan memiliki etika dalam peliputan, termasuk siap diatur agar acara berjalan tertib. Tapi bukan dibatasi hanya untuk masuk ke gedung wakil rakyat," katanya.
Mufid menyebut, DPRD Jombang terlalu berlebihan dalam menerapkan protokol peliputan di gedung wakil rakyat itu. Sebab, memasuki gerbang DPRD saja harus dibatasi.
"Kalau masuk ruang paripurna saya memaklumi karena tempatnya terbatas. Tapi, kami dan kawan-kawan wartawan yang lain sudah dicegat di depan gerbang dan tidak diperbolehkan masuk tanpa id card dari Sekwan," ucapnya.
"Ini sangat konyol, padahal gedung Dewan sangat luas. Dan terus kenapa kami yang beranggotakan 30, hanya diberi 1 id card saja, ini apa namanya kalau bukan pembatasan terhadap jurnalis?," lanjut dia.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji yang dihubungi wartawan membantah pihaknya membatasi para pencari berita meliput acara sertijab tersebut. Hanya saja, di dalam ruang paripurna dibatasi.
"Tidak ada pembatasan, semuanya bisa masuk. Dan sekarang semua bisa masukkan kan? Nah kalau memang di dalam ruang rapat paripurna menang dibatasi, karena itu kan protokol sekali," kata Hadi.
Pembatasan ini tidak hanya kali ini, pada kegiatan sebelumnya, DPRD Jombang juga membatasi akses wartawan dengan hanya memberi id card yang terbatas.
Editor : Arif Ardliyanto