Gubernur Khofifah Minta Kepala Daerah Serahkan LKPD Tepat Waktu
Sabtu, 19 Maret 2022 | 07:04 WIB
"Tidak ada yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Ini adalah perintah Undang-Undang, bahwa kita harus melakukan pemeriksaan pertanggungjawaban kepala daerah," jelas Joko.
Joko mengatakan selain Pemprov Jatim yang telah menyerahkan LKPD, dari 38 Kabupaten Kota di Jatim, saat ini baru 22 daerah yang telah menyerahkan LKPD ke BPK Jatim. Dia optimistis masing masing pemerintah daerah mampu menyerahkan LKPD sebelum batas waktu terakhir penyerahan pada 31 Maret mendatang.
"Jadi hampir seluruhnya menyerahkan tepat waktu untuk daerah," katanya.
Editor : Trisna Eka Adhitya