SURABAYA, iNews.id - Komisi A DPRD Surabaya mendatangi Kantor Bank BTN Surabaya di Jalan Pemuda, Kamis (17/3/2022). Kedatangan Komisi A untuk menanyakan perihal adanya warga warga Babat jerawat yang sudah memenuhi kewajiban dengan melunasi KPR nya di Bank BTN tetapi tidak kunjung menerima Sertifikat dalam 3 tahun terakhir ini.
”Warga telah melaksanakan kewajibannya, melunasi KPR nya selama 20 tahun,” Ungkap Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna,, Kamis(17/3/2022).
Menurut Ayu permasalahan ini telah dibahas di Gedung DPRD Kota Surabaya. DPRD sempat memanggil pimpinan Bank BTN sebanyak lima kali. Namun pimpinan Bank BTN hanya mau mendatangi undangan legislatif sebanyak dua kali.
Hal ini kata Ayu menyebabkan persoalan ini tak kunjung selesai, lantaran dari pihak BTN hanya mendatangkan perwakilan dari Bank BTN.
”Saat Hearing pun, BTN sendiri berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini, nyatanya sampai hari ini masih ingkar,” tegas Ayu.
Oleh karenanya, Komisi A berinisiatif untuk mendatangi langsung Kantor Bank BTN agar Bank BTN segera memberikan sertifikat bagi warga yang telah melunasi cicilan rumahnya agar tidak merugikan debitur. Dalam sidak kali ini dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Surabaya ,Pertiwi Ayu Krishna, Sekretaris Budi Leksono, serta anggota Arif Fathoni, Ghofar Ismail, Josiah Michael.
Hasil dari kunjungan, pihak BTN minta waktu sebulan lagi untuk menyelesaikan masalah ini, dengan dalih menunggu koordinasi dengan pihak BPN (Badan Pertanahan Negara).
Jika hal ini berlanjut Ayu bersama Komisi A berencana untuk meminta kepada Bank BTN pusat agar menertibkan perwakilan yang ada di daerah, karena hal seperti ini sudah sering terjadi. "” BTN jangan bersikap semau gue,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Operasional Kantor Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Surabaya Alif enggan memberikan komentar kepada awak media yang menjalankan tugas peliputan.
“Maaf ya mas kami sudah selesai,” ujarnya saat ditemui usai pertemuan dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Editor : Trisna Eka Adhitya