get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikin Bangga, Kinerja Anggota Reskrim dan Humas Polres Jombang Diganjar Penghargaan AKBP Ardi

Takziah ke Rumah Keluarga Korban Pembunuhan di Jombang, Begini Pesan Kompol Christian Bagus

Jum'at, 14 Februari 2025 | 20:51 WIB
header img
Wakapolres Jombang Kompol Christian Bagus bersama Kapolsek Sumobito dan anggota Polres Jombang takziah ke rumah keluarga korban pembunuhan. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Suasana duka mendalam masih dialami oleh keluarga PRA (19), siswi SMA, korban pemerkosaan dan pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sungai Dusun Peluk Desa Pacarpeluk Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Selasa 11 Februari 2025.

Wakapolres Jombang Kompol Christian Bagus Yulianto, Jumat (14/2/2025) mengunjungi rumah duka keluarga korban yang berada di Kecamatan Sumobito. Kedatangan Kompol Christian Bagus untuk takziah disambut baik oleh keluarga korban.

Saat berada di rumah duka, Kompol Christian Bagus didampingi Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo dan sejumlah anggota Polres Jombang banyak mendengar cerita tentang almarhumah dari pihak keluarga.

Kompol Christian Bagus menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian almarhumah. Dirinya juga mendoakan keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan selalu diberi tawakal.

"Kita ikut berbelasungkawa kepada keluarga korban, semoga selalu diberikan ketabahan dan keikhlasan," kata Kompol Christian Bagus.

Pada kesempatan itu, polisi dengan pangkat satu melati di pundak ini berpesan agar pihak keluarga korban mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian yang menanganinya. Polisi saat ini telah menangkap tiga pelaku yang memerkosa dan membunuh korban secara sadis.

"Pesan kepada keluarga korban untuk mempercayakan segala proses hukum kepada institusi kepolisian khususnya Polres Jombang," pesan Kompol Christian Bagus.

Sepupu almarhumah, Aris (39), meminta dengan tegas agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Bahkan, harapannya dihukum mati, setimpal dengan nyawa korban. "Harus dihukum seberat-beratnya, hukuman mati," tegas Aris.

Aris juga menanggapi adanya isu yang beredar di media sosial terkait ancaman terhadap tersangka maupun keluarganya. Aris mengaku dengan tegas menyebut tidak tahu menahu perihal itu. 

"Pihak keluarga belum pernah membuat statemen dimanapun, termasuk media sosial. Itu tidak benar. Kita tersangkanya saja belum tahu. Ya, di negara kita ini, negara hukum, diusut juga bisa, terserah pihak kepolisian yang lebih mengerti tentang hal itu, kalau pihak keluarga memiliki keterbatasan soal itu," ujarnya.

Diketahui, PRA, siswi SMA di Jombang menjadi korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sungai Dusun Peluk Desa Pacarpeluk Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Selasa 11 Februari 2025. Hasil autopsi menyebutkan jika PRA tewas akibat tenggelam di sungai itu. 

Namun, sebelumnya PRA telah diperkosa secara bergiliran oleh tiga pemuda yang kini mendekam di penjara usai dibekuk Satreskrim Polres Jombang. Tiga pelaku yakni AP (18), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, serta AT (18) dan LI (32), berasal Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu pesta miras di rumah AT. Setelah itu, ketiganya membawa korban ke pesawahan untuk menyetubuhi korban secara bergantian. Meski sempat melawan, korban saat itu kalah kuat hingga akhirnya pasrah. Sadisnya, ketiga pelaku kemudian membuang korban ke sungai dalam keadaan hidup-hidup. Akibatnya, gadis belia itu meninggal tenggelam. 

Dalam kasus ini, polisi menjerat ketiga tersangka dengan pasal Pasal 340 KUHP atau pasal 339 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut