JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Polisi menegaskan pembunuhan sadis terhadap MZ (19), pria yang jasadnya ditemukan di hutan Jombang tepat di petak 102 L, RPH Tanjung, DKPH Ploso Timur Desa Marmoyo Kecamatan Kabuh ternyata sudah direncanakan para pelaku.
"Ada unsur perencanaan," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra di Mapolres setempat, Jumat (31/1/2025).
Enam pelaku yang ditangkap polisi, merencanakan menghabisi nyawa pemuda asal Krian, Sidoarjo tersebut lantaran sakit hati masalah asmara dan ingin menguasai harta benda korban.
Adapun keenam pelaku yaitu AS alias Gareng (22), pelajar, warga Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang; AR (23) warga Desa Madurejo Kecamatan Pasiran, Kabupaten Lumajang; HM (19) warga Desa Siman, Kecamatan Kepungan, Kabupaten Kediri; RG (17) warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang; lalu KS (16) dan MR (16) warga Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
"Pelaku ini ada rasa sakit hati, disisi lain ada rasa ingin menguasai barang yang dimiliki oleh korban," ucap Margono.
Kronologi peristiwa tersebut bermula pada Rabu 15 Januari korban berhubungan komunikasi dengan wanita yang dikenalnya lewat media sosial. Wanita itu juga merupakan teman dari pelaku. Selanjutnya, korban dan wanita tersebut bertemu di kos-kosan di daerah Trowulan, Mojokerto.
"Korban diajak ketemu di daerah Trowulan di kos kosan pelaku dan diajak minum, pada saat minum itu informasinya terdapat pelecehan (wanita itu) sehìngga dari pelaku ini ada rasa sakit hati," katanya.
Usai itu, korban pulang. Namun saat itu HP korban dirampas. Hingga kemudian, korban ingin kembali mengambil ponsel miliknya.
Ternyata sehari sebelum kejadian, Sabtu malam, 18 Januari pelaku tiga orang pelaku AS, AR dan HM bersekongkol merencanakan membantai korban. "Mereka itu merencanakan bagaimana caranya melakukan pembunuhan tanpa mengeluarkan darah," katanya.
Para pelaku kemudian menghubungi tiga temannya di Jombang RG, KS, MR untuk mencari lokasi yang jauh dari pantauan masyarakat. "Sehìngga temannya itu mengarahkan hutan ke daerah Kabuh," tandas mantan Kapolsek Sokobanah Sampang ini.
Nah, di hutan itu lah MZ dihabisi. Sebelum dibunuh, korban dengan para pelaku meminum miras. Di saat itu, korban dicekik lehernya hingga tak sadarkan diri. Para pelaku kemudian menghantam kepala korban dengan batu yang ada di lokasi.
"Saat itu sekitar pukul antara pukul 11-12 siang, mereka ajak korban minum dulu di sekitar lokasi, terus sempat duel dengan temannya juga. Setelah itu pelaku mengambil sarung yang memang sudah dibawa untuk mencekik leher sehingga pada saat itu korban melemah dan tidak sadarkan diri setelah itu dilakukan pemukulan dengan menggunakan batu," ujar Margono.
Tak sampai di situ, korban yang dalam kondisi tak berdaya diseret dan dibuang di hutan Jombang itu. Usai melakukan aksi keji, para pelaku kabur dengan membawa harta benda korban, di antaranya motor Yamaha Nmax milik korban.
"Pukul 18..00 pelaku utama ini langsung bergerak ke daerah Temanggung," tandasnya
Dari informasi penyelidikan, kata Margono, tim Resmob Satreskrim Polres Jombang akhirnya dapat membekuk dua pelaku dan menemukan motor yang merupakan milik korban. Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur menembak kaki tiga orang pelaku.
Selain menangkap 6 terduga pelaku pembunuhan sadis itu, polisi juga menyita barang bukti tiga unit motor yakni Honda Vario merah dan Yamaha Mio warna kuning emas dan NMAX biru.
"Para pelaku dikenakan pasal 340, 339 dan 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati," tegasnya menutup.
Editor : Arif Ardliyanto