JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Polisi menegaskan pembunuhan sadis terhadap MZ (19), pria yang jasadnya ditemukan di hutan Jombang tepat di petak 102 L, RPH Tanjung, DKPH Ploso Timur Desa Marmoyo Kecamatan Kabuh ternyata sudah direncanakan para pelaku.
"Ada unsur perencanaan," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra di Mapolres setempat, Jumat (31/1/2025).
Enam pelaku yang ditangkap polisi, merencanakan menghabisi nyawa pemuda asal Krian, Sidoarjo tersebut lantaran sakit hati masalah asmara dan ingin menguasai harta benda korban.
Adapun keenam pelaku yaitu AS alias Gareng (22), pelajar, warga Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang; AR (23) warga Desa Madurejo Kecamatan Pasiran, Kabupaten Lumajang; HM (19) warga Desa Siman, Kecamatan Kepungan, Kabupaten Kediri; RG (17) warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang; lalu KS (16) dan MR (16) warga Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
"Pelaku ini ada rasa sakit hati, disisi lain ada rasa ingin menguasai barang yang dimiliki oleh korban," ucap Margono.
Editor : Arif Ardliyanto