get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi di Jombang Turun Gunung Dukung Program Prabowo, Olah Lahan Kosong untuk Pertanian

Sepekan Berlalu, Mayat Pria di Hutan Jombang Masih Terbaring di RSUD, Polisi Fokus Cari Identitas

Selasa, 28 Januari 2025 | 21:45 WIB
header img
Sepekan Berlalu Mayat Pria di Hutan Jombang Masih Terbaring di RSUD, Polisi Fokus Cari Identitas. Foto InewsMojokerto/Dok. Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Kepolisian saat ini masih terus fokus mencari identitas mayat pria yang ditemukan di hutan Jombang, tepatnya di Petak 102 L, RPH Tanjung, DKPH Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, pekan lalu.

Upaya yang telah dilakukan kepolisian dalam mengungkap identitas mayat dengan sejumlah luka itu di antaranya olah TKP (tempat kejadian perkara) menggali keterangan saksi-saksi, melakukan visum hingga autopsi mayat.

"Identitasnya belum terungkap," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra kepada iNEWS, Selasa (28/1/2025).

Beberapa waktu lalu, Margono mengatakan bahwa ada beberapa identitas yang mirip dengan wajah korban yang masih tampak jelas, tetapi setelah dicek ternyata tidak sesuai. "Semua sudah kami cek ternyata semua masih hidup, jadi bukan sebagai korban," katanya.

Margono berharap supaya ada pihak keluarga yang menghubungi kepolisian agar identitas mayat yang saat ini masih terbaring di kamar jenazah RSUD Jombang itu dapat segera diketahui.

Pekan lalu, Minggu (19/1/2025) siang ditemukan mayat pria tanpa identitas di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Hasil autopsi mayat itu ditemukan sejumlah luka pada tubuhnya yang diduga akibat kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan kematian korban.

"Diindikasikan ada 6 luka robek di bagian kepala dan satu luka robek di bagian pelipis kiri. Dokter forensik menyampaikan bahwa kematian korban akibat pukulan benda tumpul di belakang kepala, yang mengakibatkan pendarahan dan patah tulang di tengkorak," kata Margono.

Luka tersebut mengindikasikan kuat korban dibunuh oleh pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang. Margono menambahkan, berdasarkan keterangan dokter, korban sempat melakukan perlawanan. Itu diperkuat adanya luka pada bagian tangannya.

"Selain itu ada luka lecet di punggung, diindikasikan korban diseret," ujar mantan Kapolsek Sokobanah, Sampang ini.

Dalam mengungkap kasus ini, polisi juga melakukan pencocokan sidik jari korban dengan alat Mambis atau Mobile Automatic Multi Biometric Identification System. Namun, tidak terbaca. 

Beberapa kendala tidak terbaca data, di antaranya pertama KTP yang digunakan kemungkinan tidak elektronik KTP atau e-KTP atau KTP korban tidak terverifikasi. Kedua (korban) adalah di bawah umur. Namun di bawah umur ini sudah dipatahkan dokter forensik bahwa diindikasikan mayat berumur sekitar 18-24 tahun.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut