Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Buah Ungkap Kasus Besar, Kapolres Jombang Bangga dan Beri Penghargaan
Advertisement . Scroll to see content

Misteri Mayat di Hutan Jombang Terpecahkan, Enam Orang Ditangkap, Ini Identitas Para Pelaku

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:31 WIB
  • author Zainul Arifin
Misteri Mayat di Hutan Jombang Terpecahkan, Enam Orang Ditangkap, Ini Identitas Para Pelaku
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat rilis kasus Curanmor. Foto InewsMojokerto/Dok. Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Kasus dugaan pembunuhan terhadap pria yang mayatnya ditemukan di hutan Jombang akhirnya terungkap. Pengungkapan kasus itu setelah tertangkapnya enam orang pelaku pembunuhan berinisial MZ (19) asal Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.

Berdasarkan data yang didapat iNEWS dari polisi, identitas enam orang pelaku yang ditangkap yakni AS alias Gareng (22), pelajar, warga Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang; AR (23) warga Desa Madurejo Kecamatan Pasiran, Kabupaten Lumajang; HM (19) warga Desa Siman, Kecamatan Kepungan, Kabupaten Kediri; RG (17) warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang; lalu KS (16) dan MR (16) warga Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengonfirmasi penangkapan keenam pelaku tersebut. "Sudah kami amankan 6 pelaku, 3 orang dewasa, 3 di bawah umur," kata Margono kepada iNEWS, Kamis (30/1/2025).

Margono mengatakan para pelaku dibekuk Resmob Satreskrim Polres Jombang di tempat berbeda. pelaku ada yang ditangkap saat kabur di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, dan ada pula yang diciduk di wilayah Jombang. 

"Pelaku 2 diamankan di Temanggung dan 4 di Jombang. Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut