Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Kicau Mania Perebutkan Piala Kapolres Jombang di HUT ke 80 Bhayangkara
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Kenapa SIM Harus Diperbaharui Setiap Lima Tahun Sekali

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:19 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Ini Alasan Kenapa SIM Harus Diperbaharui Setiap Lima Tahun Sekali
Alasan kenapa SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. (Foto: Dok iNews)

Aan juga menyebut bahwa usulan agar SIM berlaku seumur hidup telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 September 2023. Ia menambahkan bahwa pelanggar lalu lintas yang mencapai batas poin tertentu harus mengikuti ujian ulang atau SIM-nya dicabut.

"Orang yang dapat SIM itu diberikan 12 poin. Kemudian dipotong ketika melakukan pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin," jelasnya.

"Kalau dalam setahun poin itu habis, harus diuji ulang dan dicabut sementara SIM-nya. Kecelakaan juga demikian, ada kecelakaan berat dan ringan yang berporos pada poin tersebut," tutup Aan.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut