Selain itu, industri ini turut menyerap banyak tenaga kerja, terutama di tengah fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat.
Meitri menambahkan, layanan ojol juga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti pedagang makanan dan barang yang mengandalkan platform online untuk menjual produk mereka.
“Lebih dari 4 juta orang, baik pria maupun wanita, menggantungkan hidup pada profesi ini. Oleh karena itu, kami melihat pemberian subsidi BBM kepada pengemudi ojol sebagai bentuk dukungan atau apresiasi nyata dari pemerintah terhadap mereka yang turut berperan besar dalam perekonomian nasional,” tuturnya.
Lebih lanjut, Meitri mengingatkan bahwa penyaluran subsidi BBM kepada pengemudi ojol harus dilakukan dengan mekanisme yang memadai agar tepat sasaran. Pemerintah lewat Pertamina, secara teknis, perlu memastikan adanya pemeriksaan yang memadai di SPBU untuk mengecek kelengkapan atribut dan/atau otentisitas akun pengemudi ojol sebelum mereka mengisi bahan bakar.
“Petugas SPBU perlu memverifikasi akun pengemudi ojol sebelum melayani pengisian bahan bakar. Selain itu, kami juga menyarankan agar Pertamina menyediakan jalur khusus di SPBU bagi pengemudi ojol untuk memisahkan layanan BBM subsidi dan non-subsidi,” tambahnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya