get app
inews
Aa Text
Read Next : Meitri Citra Wardani Usulkan Pentingnya DEN Untuk Swasembada Energi

Meitri Citra Wardani Ingin Pengemudi Ojol Dapat BBM Subsidi, Ini Segudang Alasannya

Kamis, 05 Desember 2024 | 13:43 WIB
header img
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani pengemudi Ojek Online (ojol) sebagai penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mendukung agar para pengemudi Ojek Online (ojol) tercatat sebagai penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurutnya, dengan hal ini dapat membantu meringankan beban daya beli masyarakat kelas menengah-bawah yang terancam semakin tertekan oleh sejumlah kebijakan ekonomi yang akan diberlakukan pada 2025.

Politikus muda PKS ini mencatat, setidaknya ada tiga kebijakan pemerintah di tahun mendatang yang berpotensi mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Kebijakan tersebut meliputi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, kenaikan iuran wajib BPJS Kesehatan, serta pembatasan BBM bersubsidi.

“Kebutuhan BBM mencakup sekitar 60 persen dari biaya operasional pengemudi ojol. Dengan adanya pembatasan subsidi BBM yang berpotensi menaikkan harga bahan bakar, pendapatan pengemudi ojol bisa terdampak, dan ini bisa menyebabkan kenaikan tarif layanan bagi konsumen," jelas Meitri di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Dengan pemberian subsidi bagi pengemudi ojol, menurut Meitri dapat memiliki multiplier efect yang dapat membantu keberlanjutan UMKM di era digital. 

"Oleh karena itu, skema subsidi BBM bagi pengemudi ojol ini sangat diharapkan untuk menjaga tarif tetap terjangkau dan kelangsungan hidup para pelaku usaha mikro dalam ekosistem ekonomi digital,” imbuhnya. 

Anggota DPR RI Dapil Jatim VIII ini mengungkapkan, sektor transportasi online memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan laporan Google, Temasek, dan Bain & Company, transaksi dari transportasi online di Indonesia telah menembus Rp 142,7 triliun pada 2024. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut