"Proses, tahap terakhir belum selesai. Foto mobil dari depan dan belakang karena posisi di garasi sehingga bagian depan tidak terlihat jadi belum sempat mengisi foto mobil tampak depan. Sebenarnya tidak lama," katanya.
Menurut warga Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto ini, selama ini belum ada dampak yang dirasakan karena penerapan belum dilakukan di sejumlah SPBU di luar Mojokerto. Meskipun diperlakukan namun masih diperbolehkan membeli sehingga hal tersebut belum berdampak pada pembelian BBM subsidi Pertalite.
"Meski saya belum punya QC Code tapi tidak pernah ditolak hanya disarankan. Biasanya beli Partelite Rp200 ribu, terakhir beli hari Minggu kemarin di SPBU daerah Bangil (Pasuruan). Kalau QR Code saya rasa tidak ada masalah tapi justru yang meresakan mobil dengan kapasitas mesin (CC) di atas 1.400 CC tidak diperbolehkan membeli Pertalite," tuturnya.
Ini lantaran mobil miliknya yakni Kijang LGX dengan kapasitas 1.800 cc. Ia mengaku masih belum tahu mobil miliknya tersebut apa sudah tidak diperbolehkan membeli BBM subsidi jenis Pertalite. Lantaran selama ini karena belum penerapan pembelian dengan QR Code belum benar-benar diterapkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sendiri sudah menggelar sosialisasi penerapan QR Code subsidi BBM di Aula Kantor Kecamatan Magersari pada, Selasa (24/09/2024) lalu. Tujuannya sebagai upaya pengawasan dan pengendalian penyaluran subsidi BBM pertalite agar tepat sasaran.
Editor : Trisna Eka Adhitya