get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Mojokerto Kota Ungkap TPPU 2 Miliar Hasil Peredaran Narkoba

Demi Fantasi Seksualnya, Suami Tega Jual Istri Untuk Layani Threesome

Selasa, 05 November 2024 | 17:42 WIB
header img
Tersangka TK yang menjual istrinya untuk layanan threesome. (Foto: istimewa

Atas perbuatannya TK dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI 21/2027 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut