MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Petugas gabungan satpol PP provinsi jawa timur dan satpol PP Kabupaten mojokerto melakukan razia pelajar dan PMKS di kabupaten mojokerto. Alhasil sepuluh pelajar mulai tingkat SMA hingga SMK ini diamankan petugas saat bolos dan nongkrong di warung kopi kawasan wisata trawas, kabupaten mojokerto.
Para pelajar ini diberi tindakan pembinaan di tempat dan dilaporkan ke masing-masing guru maupun wali kelas di sekolah.
Sepuluh pelajar masing-masing dari sejumlah SMK dan SMA di Kabupaten Mojokerto. Yakni, masing-masing satu siswa SMKN 1 Jatirejo, SMA Islam Diponegoro, dua siswa di SMK As-Sifa Pungging, dan enam siswa dari SMK Raden Patah.
"Langsung dilakukan pembinaan di tempat kepada para siswa dan dilaporkan kepada masing-masing guru di sekolah masing-masing," ujar Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan pada Rabu (30/10/2024).
Mereka kedapatan bolos dan rata-rata masih mengenakan seragam sekolah di sejumlah warkop. Penanganan pelanggaran Perda dan Perkada di wilayah Kabupaten Mojokerto ini tak lain untuk mengantisipasi kenakalan remaja.
"Sasaran kami memang kenakalan remaja anak-anak sekolah. Tak lain agar mereka tertib, waktunya sekolah ya harusnya sekolah. Bukan malah keluyuran, dan takutnya malah menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan," imbuh Zainul.
Tak hanya pelajar razia juga menyasar PMKS di titik-titik tempat mereka mangkal. Seperti, simpang empat Jalan Awang-awang, Mojosari dan simpang empat Jalan RA Basuni, Sooko.
Hasilnya di simpang empat Jalan Awang-awang nihil PMKS, dan hanya didapati satu PMKS yang mangkal di simpang empat Jalan RA Basuni. Lantaran, seorang lainnya berhasil kabur setelah mengetahui keberadaan petugas.
"Simpang empat RA Basuni, satu PMKS berhasil diamankan, dan satu PMKS melarikan diri saat melihat petugas. Dilakukan pembinaan dan pendataan melalui aplikasi Sigap," pungkasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya