Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polwan Bakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Sebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Briptu Rian Dwi Angkat Bicara Soal Kasus Polwan Bakar Suami

Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:01 WIB
  • author Sholahuddin
Keluarga Briptu Rian Dwi Angkat Bicara Soal Kasus Polwan Bakar Suami
Kondisi Sidang kedua pemeriksaan saksi di pengadilan negeri mojokerto. (Foto: Sholahuddin)

Keduanya tinggal bersama tiga anak mereka di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Persoalan rumah tangga memicu keributan di antara mereka pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Briptu FN diduga membakar suaminya di garasi rumah dinas tersebut usai cekcok. Jenazah Briptu RDW sendiri dimakamkan di kampung halamannya di Jombang.

Pemakaman jenazah dilakukan secara kedinasan sekitar pukul 16.30 WIB, pada Minggu (9/6/2024). Tempat peristirahatan terakhirnya di Makam Umum Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut