get app
inews
Aa Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Bina Agen Perisai Mojokerto, Targetkan Akuisisi dan TK Aktif BPU 2024 Meningkat

Pentingnya Perlindungan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pelaku Wirausaha Trawas

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:34 WIB
header img
Sosialisasi pentingnya perlindungan kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto. (Foto: Sholahuddin)

Nominalnya yaitu paling sedikit Rp.10.000– Rp.207.000. Sementara, untuk JKM adalah sekitar Rp.6.800 per bulannya. Lalu, untuk JHT adalah 2% dari penghasilan. Untuk nominalnya mulai dari Rp.20.000 – Rp.414.000.

Kalau mau mendaftar BPU, maka kamu harus menyiapkan beberapa persyaratan, seperti: Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang masih aktif.

"Sangat terjangkau, yah ibarat lebih murah dari rokok satu bungkuslah. Kalau mau daftar bisa lewat online, bisa ke kantor kami, atau melalui perisai-perisai BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut