get app
inews
Aa Text
Read Next : Kiai Muda Ganjar Ajak Warga Manfaatkan Limbah Kayu Jati

BPKH Pesanggaran Amankan Dua Mobil Pickup Bawa Kayu Curian

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:40 WIB
header img
Barang bukti kayu ilegal yang berhasil diamankan. (Foto: Siswanto)

BANYUWANGI, iNewsMojokerto.id - Upaya serius Perhutani BKPH Pesanggaran, KPH Banyuwangi Selatan dalam memberantas praktik illegal logging membuahkan hasil. Pada Rabu (9/10/24), petugas berhasil menangkap dua mobil pick up yang membawa kayu jati diduga hasil curian dari kawasan hutan di Jalan Raya Sukoreja-Bangorejo. 

Kayu tersebut langsung diamankan. Sementara kedua sopir diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Plh. Asper Perhutani, Edy Purwanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan hutan. Petugas Perhutani yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan mengejar dua kendaraan yang mencoba melarikan diri dengan muatan kayu jati ilegal.

"Saat kami hentikan, ditemukan kayu jati olahan dengan ukuran 12x12x200 cm sebanyak 86 batang, serta ukuran 6x12x12 cm sebanyak 50 batang. Anehnya, kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi," jelas Edy Purwanto. 

Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam, membenarkan penyerahan dua pelaku beserta dua mobil pick up tersebut. 

"Dua pelaku berinisial BR (39) dari Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, dan SM (46) dari Desa Diwek, Kabupaten Jombang, kini dalam pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Reskrim Polsek Bangorejo," katanya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut