get app
inews
Aa Text
Read Next : PDIP Surabaya Usulkan Perda untuk Perlindungan 17.620 Guru di Surabaya

Bobol Rumah Guru di Jombang Dapat Uang Rp.107 Juta , Warga Kediri Kelima Kalinya Masuk Bui

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:16 WIB
header img
Residivis pencuri rumah kembali diamankan Polsek Gudo, Jombang setelah kedapatan mencuri di rumah seorang guru. (Foto: Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Untuk kelima kalinya BS alias Joyo (51) mendekam di jeruji besi dengan kasus pencurian. Aksi terakhirnya membobol rumah seorang guru di Jombang bernama Eka Rahayu Kuswinarti (59).

Warga Jalan Beringin Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri itu berhasil mencuri uang tunai sejumlah Rp.107 juta di dalam kamar Eka. Namun, sepekan setelah kejadian dia diringkus unitreskrim Polsek Gudo Jombang di rumahnya.

"Saya sudah lima kali ini masuk penjara," kata BS di hadapan polisi saat merilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curhat) itu di Mapolsek Gudo, Senin (30/9/2024).

Saat ditangkap di rumahnya, polisi menemukan sisa uang hasil kejahatannya Rp98,6 juta. Polisi juga mengamankan motor Honda Beat nopol AG 3272 EBL yang digunakan beraksi.

"Sebagian uang sudah saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari, juga membayar utang," kata pria yang mengaku kapok dan menyesali perbuatannya itu.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut