get app
inews
Aa Read Next : Ini Syarat Hewan Kurban Lolos Untuk Dikurbankan Saat Iduladha di Kota Mojokerto 

DKPP Kota Mojokerto Berikan Vaksin Rabies Gratis Bagi Hewan Peliharaan, Ini Syaratnya

Minggu, 29 September 2024 | 19:51 WIB
header img
DKPP Kota Mojokerto siapkan vaksin rabies gratis bagi hewan peliharaan. (Foto: Diskominfo Kota Mojokerto)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan memberikan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan. Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati World Rabies Day.

Vaksinasi gratis tersebut akan digelar di UPT Puskeswan yang berlokasi di kantor DKPP Kota Mojokerto, Jl. Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon pada 1-4 Oktober 2024 mendatang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan vaksinasi gratis ini sebagai salah satu upaya dalam antisipasi agar tidak terjadi kasus rabies di Kota Mojokerto.

“Rabies merupakan penyakit zoonosis yang mematikan dan dapat menular dari hewan ke manusia. Untuk mencegahnya diperlukan vaksinasi bagi hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies seperti kucing, anjing, kera dan musang,” kata Ali Kuncoro pada Minggu (29/9).

Ali Kuncoro berharap, masyarakat Kota Mojokerto dapat memanfaatkan program vaksinasi rabies gratis ini agar hewan-hewan peliharaan di rumah terbebas dari rabies. Sehingga, tidak ada kasus rabies di Kota Mojokerto dan hewan-hewan peliharaan semua sehat terbebas dari berbagai penyakit.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut