JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menutup sementara operasional seluruh pasar hewan mulai 19 Januari hingga 1 Februari 2025 untuk memutus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.
Tercatat, 10 pasar hewan di Jombang yang ditutup atau dilockdown sementara selama 14 hari, itu. Di antaranya adalah tiga pasar hean terbesar di Kecamatan Kabuh, Ngoro, dan Mojoagung.
"Penutupan ini bertujuan untuk menekan tingkat penularan PMKdan memutus mata rantai penularan PMK, karena mayoritas terjangkit dari perdagangan hewan," kata Plt Kepala Dinas Peternakan Jombang, Mochamad Saleh, dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).
Ia menjelaskan keputusan penutupan pasar diambil berdasarkan Surat Edaran dari Pj Bupati Jombang nomor : 100.3.4.2/26/415.29/2025 tertanggal 18 Januari 2025.
Surat itu merupakan hasil kajian teknis mendalam dan sebagai tindak lanjut dari Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia yang mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS).
Editor : Arif Ardliyanto