get app
inews
Aa Text
Read Next : Mensos 'Kulakan' Masalah Putusnya Bantuan PKH di Surabaya

Penyandang Disabilitas di Mojokerto Dapat Pembekalan Keterampilan Kriya

Selasa, 24 September 2024 | 06:17 WIB
header img
Penyandang disabilitas di SLB Negeri Seduri, Kabupaten Mojokerto dapat pelatihan keterampilan kriya. (Foto: Sholahuddin)

Dikarenakan adanya aturan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 peran perusahaan swasta wajib memperkerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

"Baik sekali kita jemput bola, kita persiapkan, bekali sebelum berlatih bekerja. Jadi mereka punya pilihan, mau kerja apa berwirausaha," pungkas M. Aiza Akbar.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut