Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Mojokerto Pasang Stiker 690 Kios Penunggak Retibusi, Tunggakan Capai Rp961 juta
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Terpepet, Pasutri di Jombang Mencopet Pengunjung Pasar Tradisional Peterongan 

Minggu, 22 September 2024 | 07:58 WIB
  • author Zainul Arifin
Mengaku Terpepet, Pasutri di Jombang Mencopet Pengunjung Pasar Tradisional Peterongan 
Pasutri pencopet yang diamankan Polsek Peterongan Jombang. (Foto: Zainul Arifin)

"Apapun alasannya, perbuatan mencopet atau mencuri yang merugikan orang lain itu tidak lah dibenarkan," tegasnya.

Solihin berpesan kepada masyarakat khususnya pengunjung pasar tradisional untuk lebih berhati-hati dengan barang-barang bawaannya. Apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan agar segera melaporkan ke kepolisian.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut