get app
inews
Aa Read Next : Khofifah-Emil Dardak Tes Kesehatan Selama Dua Hari

Bapaslon Petahana Hari Pertama Tuntas Jalani Tes Kesehatan untuk Pilkada Jombang 2024

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 19:47 WIB
header img
Bapaslon wakil bupati Jombang Sumrambah usai menjalani pemeriksaan kesehatan. (Foto: Istimewa)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Mundjidah Wahab dan Sumrambah menjalani tes kesehatan setelah melakukan pendaftaran Pilkada Jombang 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pemeriksaan kesehatan itu merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi para calon kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemeriksaan kesehatan ini sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Ketua KPU Jombang Udi Masykur mengungkapkan pemeriksaan tidak hanya pada pasangan bakal calon Mundjidah-Sumrambah, tetapi juga dilakukan oleh pasangan Warsubi dan Salmanudin Yazid.

"Sesuai jadwal, hari ini dan besok kedua bakal pasangan calon melakukan pemeriksaan kesehatan di RSAL Dr Ramelan Surabaya," kata Udi dihubungi melalui telepon, Jumat (30/8/2024).

Ia mengatakan pada hari pertama, kedua bapaslon melakukan pemeriksaan jasmani. Selanjutnya di hari kedua, pemeriksaan rohani. Dalam tes kesehatan itu, KPU setempat turut mendampingi.

"Hari pertama ini pemeriksaan kesehatan sudah selesai, dilanjutkan lagi besok pagi pemeriksaan rohani (jiwa)," ujarnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Doni Anggun mengemukakan bapaslon petahana yang diusung PDI Perjuangan, PPP dan Demokrat telah rampung menjalani tes kesehatan jasmani yang menjadi prasyarat pencalonan kepala daerah Jombang.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut