JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi telah melepaskan seorang pria bernama Mujianto (48), pencuri buah di pasar Mojoagung, Jombang. Alasannya, korban dan pelaku sudah bertemu dan sepakat kasus tersebut diselesaikan secara damai.
"Sudah damai, pelaku sudah buat surat pernyataan sama pihak korban, sudah damai," kata Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas dikonfirmasi, iNews (MNC Grup), Senin (19/8/2024).
Yogas mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa pelaku yang merupakan warga Desa Madiopuro, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Ia menyebut, pelaku ditangkap warga saat ketahuan mencuri buah di pasar Mojoagung, Jombang.
Aksi pencurian itu Sabtu (17/8/2024) dini hari. Pedagang yang geram, menangkap dan menghajar pencuri buah itu hingga kepalanya bocor.
Pencurian itu sempat terekam video ponsel dan beredar di media sosial. Informasi yang didapat menyebutkan, para pedagang geram dengan ulah pelaku karena kerap mencuri buah.
Di antaranya buah pear, jeruk, dan pisang. Yogas menyebut, setelah ditangkap dan dimassa, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Mojoagung.
Editor : Trisna Eka Adhitya