JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Seorang bapak rumah tangga warga Dusun Surak, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, berinisial DP (41) ditangkap polisi karena menyediakan tempat kos untuk bisnis prostitusi.
Kamar kos tersebut disewakan dengan harga murah sesuai durasi. Lokasinya ada di pusat kota, yakni di Jl Pattimura, Desa Sengon, Kecamatan Jombang.
“Kamar kos tersebut sering disewakan tersangka DP kepada pasangan bukan suami istri, untuk transaksi asusila,” kata Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin kepada iNews (MNC Grup), Jumat (16/8/2024).
Terbongkarnya bisnis penyewaan kamar untuk ngos-ngosan pasangan bukan suami istri tersebut, kata Kasnasin, setelah polisi menerima informasi adanya muda-mudi yang berbuat mesum di kos Jl Patimura Jombang. "Anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan," ucapnya.
Benar saja, polisi mendapati satu pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat mesum di dalam kamar kos tersebut. Petugas menginterogasi pasangan kumpul kebo itu. Pengakuannya mereka menyewa kos dengan harga murah untuk mesum.
"Mereka mengaku membayar sewa kamar kepada DP sebesar Rp90.000 untuk sewa kamar 3 jam," kata mantan Kapolsek Perak Jombang ini.
Di lokasi itu, lanjut Kasnasin, secara kebetulan juga ada DP. Dia pun dibawa ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Arif Ardliyanto