Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Umaha yang telah memberikan pendampingan dan dukungannya dalam membantu UMKM setempat.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Rektor Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha) yang melalui LPPM telah memberikan pendampingan dan dukungan penuh dalam proses sertifikasi ini. Kerjasama antara desa kami dengan UMAHA ini telah membawa banyak manfaat, terutama dalam memberdayakan ekonomi masyarakat desa,” urainya.
Sebelum penyerahan sertifikat halal tersebut, Umaha telah melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM selama 5 bulan Untuk pengurusan NIB, dan sertifikasi Halal. Pendampingan hingga pengurusan sertifikasi halal ini diberikan kepada pelaku usaha bumbu masak, kue basah, makanan tradisional, dan Frozen Food.
Proses sertifikasi tersebut dilakukan melalui serangkaian tahap, mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis, proses audit verifikasi dan validasi ke lokasi usaha, hingga penetapan sertifikasi halal oleh BPJPH Kemenag RI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program LPPM UMAHA yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap standar halal.
Sertifikat halal yang diberikan meliputi produk makanan, minuman, dan produk olahan lainnya yang diproduksi oleh UMKM di Desa Jatikalang.
Salah satu penerima sertifikat halal, Ibu Nunuk, yang merupakan pengusaha kue tradisional, mengungkapkan rasa syukurnya "Dengan adanya sertifikat halal ini, saya merasa lebih percaya diri untuk memasarkan produk saya ke pasar yang lebih luas. Terima kasih kepada Umaha yang telah membantu kami," tuturnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya