Didin juga bilang, bahwa saat ini sejumlah lembaga survei sedang turun melakukan survei para bakal calon di Jombang. Dirinya pun menunggu hasil survei tersebut, untuk mengetahui pendamping yang cocok dengan dirinya.
Sementara itu, Sekretaris daerah (sekda) Jombang, Agus Purnomo mengungkapkan sesuai aturan BAZNAS, pengurus harus mengundurkan diri jika akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Pengunduran diri Ketua BAZNAS Jombang, akan langsung kami sampaikan kepada Pj Bupati Jombang. Karena sesuai peraturan BAZNAS Nomor 1 tahun 2014 memang diatur bagi pengurus yang mau ikut kontestasi politik," ungkapnya.
Agus menambahkan Pemkab akan melakukan penggantian Gus Didin sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Penggantian yang dilakukan juga meminta pertimbangan Ketua Baznas di atasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya