JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Satlantas Polres Jombang memasang marka garis kejut atau Speed Trap di sejumlah titik di jalur arteri, Perak, Jombang untuk mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan di ruas jalan itu, Senin (29/7/2024).
Berdasarkan pantauan, marka garis kejut dipasang sepanjang 2 kilometer mulai dari SPBU Jatipelem Kecamatan Diwek sampai simpang tiga Desa Glagahan Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Adapun pekerjaannya dilakukan oleh petugas balai pengelola transportasi darat ( BPTD ) Jawa Timur.
"Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk 1 lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter," kata Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Jombang Iptu Syamsul Arifin di lokasi pemasangan garis kejut, Senin (29/7/2024).
Pemasangan Marka garis kejut itu berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi.
Tidak hanya itu, menurut Arifin, tujuan pemasangan marka garis kejut adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang-Madiun itu.
"Adapun tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan ini," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto