Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini Presiden Kunjungi Nganjuk untuk Peresmian Museum Marsinah, Jalan Sukomoro-Ngrajek Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Libur Panjang Nataru 2025, Jalur Arteri Jombang Ditutup Total, Ada Apa?

Jum'at, 26 Desember 2025 | 14:36 WIB
  • author Zainul Arifin
Libur Panjang Nataru 2025, Jalur Arteri Jombang Ditutup Total, Ada Apa?
Libur Panjang Nataru 2025, Jalur Arteri Jombang Ditutup Total, Ada Apa?. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Jalur Arteri Jombang, tepatnya di Jalan Basuki Rahmat, Desa Jabon, ditutup total. Semua kendaraan yang akan melintas untuk menuju Nganjuk dialihkan melalui jalur alternatif.

Pengalihan arus pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) oleh petugas kepolisian lalu lintas ini karena ada perbaikan jembatan di Jalan Basuki Rahmat masuk Desa Jabon, Jombang, Jawa Timur.

"Kami melakukan rekayasa lalu lintas karena sedang ada perbaikan jembatan di Desa Jabon, mulai 25-28 Desember 2025," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari, dikonfirmasi iNews Jombang, Jumat (26/12/2025).

Berdasarkan pantauan, penutupan Jalur satu arah tersebut tepat di simpang empat Sengon, Jombang. Sejumlah tim pengurai kemacetan dari Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang disiagakan di lokasi.

Kaurbinops Satlantas Polres Jombang Iptu Samsul Arifin menjelaskan secara detail rekayasa lalu lintas di Jalur Nasional tersebut.

"Kalau malam hari, kita bisa ambil kebijakan kendaraan bisa melintas kota Jombang. Lewat jalan Gus Dur, Ahmad Yani hingga lurus arah Tunggorono. Kemudian pada siang hari tidak memungkinkan, kita menjadi tiga selatan," kata Samsul Arifin di lokasi penutupan Jalan Basuki Rahmat.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut