JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Tim satresnarkoba Polres Jombang akhirnya membekuk pemasok narkotika sabu-sabu kepada WDS (29), sopir truk yang kecelakaan di Jombang, Jawa Timur.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani mengatakan, ada dua orang pelaku jaringan WDS yang diringkus. Yakni CM (41) warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbabu, Kabupaten Jember dan MM (47) lnwarga Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbabu, Kabupaten Jember.
"Keduanya kami tangkap dari hasil pengembangan sopir truk WDS yang kecelakaan di Jombang," kata Yani di Mapolres Jombang, Sabtu (27/7/2024).
Diketahui, pada Sabtu 20 Juli 2024 lalu terjadi kecelakan lalu lintas truk gandeng yang disopiri WDS menabrak motor dan pohon di Jl Mastrip Dusun Kembeng, Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang.
Saat itu truk gandeng nissan nopol N 9408 UQ melaju dari barat ke timur mendahului mobil boks tidak bisa menguasai kemudi sehingga oleng ke kiri menabrak sepeda motor gerobak di tepi jalan dan pohon di sebelah Timur jalan. Akibat kejadian tersebut, truk gandeng terguling dan WDS selamat dari maut.
Setelah dilakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara oleh petugas laka lantas Polres Jombang, ditemukan barang diduga narkotika sabu-sabu di tas yang dibawa WDS. Kasus itu kemudian dilaporkan satresnarkoba Polres Jombang.
Dari olah TKP, polisi menemukan 1 buah tas dompet warna hitam berisi 1 buah bungkus bekas rokok yang didalamnya berisi 1 pipet kaca bekas pakai ada sisa sabu dengan seperangkat alat nyabu dan Handphone. Dalam pemeriksaan, hasil tes urine WDS positif mengonsumsi narkotika sabu-sabu.
Editor : Arif Ardliyanto