Dua mobil itu melaju kecepatan tinggi diduga sedang mengejar kendaraan tidak diketahui yang diduga membawa rokok ilegal. Sesampainya di KM 678/B sekitar pukul 4.20 WIB, Mobil Triton berusaha menghadang. Namun, mobil pembawa rokok ilegal itu banting setir ke kiri dan lolos.
Celakanya, mobil Nissan Navara di belakangnya langsung menabrak Triton. Seketika, dua kendaraan petugas bea cukai tersebut terguling di selokan tol.
"Dua kendaraan saling berserempetan dan terguling di median tengah, hingga menabrak tiang kamera CCTV," kata Kanit 3 PJR Polda Jatim AKP Yudiono dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/7/2024).
Yudiono menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, diketahui bahwa penyebab terjadinya laka lantas itu dikarenakan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, dan sopir mengalami mikrosleep.
"Analisa kejadian lakalantas diduga karena kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan sopir mengantuk, serta kurang jaga jarak sehingga terjadi laka lantas," tandasnya.
Yudiono menambahkan dalam insiden itu ada tiga orang luka. Korban luka yakni Heru Febrianto; Ajie Darmawan mengalami luka bagian kepala dan Srianto luka Nyeri dan memar pada bagian dada dan Perut. Ketiga orang korban saat ini dirawat di RSUD Kertosono.
Editor : Arif Ardliyanto