get app
inews
Aa Read Next : Mendadak, Propam Polda Jatim Mengecek Senpi dan Tes Urine Personel Polres Jombang

Kejar-kejaran Mobil Diduga Pembawa Rokok Ilegal Berakhir Kecelakaan di Tol Jombang, Tiga Luka Parah!

Selasa, 23 Juli 2024 | 10:48 WIB
header img
Kejar-kejaran Mobil Diduga Pembawa Rokok Ilegal Berakhir Kecelakaan di Tol Jombang. Foto iNewsMojokerto/zainul

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kejar-kejaran mobil diduga pembawa rokok ilegal di Tol Jombang berakhir kecelakaan beruntun. Insiden tersebut terjadi di KM 678.300 Jalur B Tol Jombang-Nganjuk, tepatnya di  Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pada Selasa 23 Juli 2024 sekitar Jam 04.00 Wib itu. Namun, tiga orang luka-luka dan juga mobil yang ditumpangi petugas bea cukai rusak parah.

"Barang bukti kendaraan mobil yang terlibat laka sudah kami amankan di kantor Satlantas," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto, Selasa (23/7/2024).

Kendaraan yang diamankan polisi yakni mobil Triton bernopol B 9542 TSC dan mobil Nissan Navara nopol B 9256 TSC. "Penyebabnya kecelakaan masih penyelidikan," ujar Anang.

Informasi didapat, semula mitsubishi Triton dan Nissan Navara melaju dari arah Surabaya hendak menuju ke Kediri. Mobil Nissan navara dikemudikan Al Fernando F (29) asal Semarang dan Andri Yulianto (29) asal Surabaya. Keduanya pegawai bea cukai.

Sementara mobil Triton disopiri petugas bea cukai Kediri bernama Heru Febrianto (33) asal Ngadiluwih, Kediri. Di mobil Triton ada tiga orang penumpang. Yaitu Ajie Darmawan (30) warga Mojoroto, Kediri dan Srianto (41) serta Yoga Adi Nugroho (31). Srianto dan Yoga adalah penumpang elf yang membawa rokok ilegal ditangkap sebelumnya di KM 704 oleh petugas Bea Cukai.

Dua mobil itu melaju kecepatan tinggi diduga sedang mengejar kendaraan tidak diketahui yang diduga membawa rokok ilegal. Sesampainya di KM 678/B sekitar pukul 4.20 WIB, Mobil Triton berusaha menghadang. Namun, mobil pembawa rokok ilegal itu banting setir ke kiri dan lolos.

Celakanya, mobil  Nissan Navara di belakangnya langsung menabrak Triton. Seketika, dua kendaraan petugas bea cukai tersebut terguling di selokan tol.

"Dua kendaraan saling berserempetan dan terguling di median tengah, hingga menabrak tiang kamera CCTV," kata Kanit 3 PJR Polda Jatim AKP Yudiono dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/7/2024).

Yudiono menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, diketahui bahwa penyebab terjadinya laka  lantas itu dikarenakan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, dan sopir mengalami mikrosleep.

"Analisa kejadian lakalantas diduga karena kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan sopir mengantuk, serta kurang jaga jarak sehingga terjadi laka lantas," tandasnya.

Yudiono menambahkan dalam insiden itu ada tiga orang luka. Korban luka yakni Heru Febrianto; Ajie Darmawan mengalami luka bagian kepala dan Srianto luka Nyeri dan memar pada bagian dada dan Perut. Ketiga orang korban saat ini dirawat di RSUD Kertosono.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut