Dalam Sidang Kowani di Bandung pada 1953, Pekan Kanak-Kanak Indonesia dirumuskan lebih serius lagi. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap pekan kedua bulan Juli, atau saat liburan kenaikan kelas.
Rekomendasi ini disetujui oleh pemerintah, meskipun belum merujuk kepada tanggal atau momen tertentu. Hingga pada akhirnya ditetapkan pada 23 Juli pada tahun 1984.
Tanggal 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1984. Pemilihan tanggal ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan hari jadi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Sejak saat itu, peringatan HAN menjadi momen untuk menggencarkan gerakan Internasional World Fit for Children. Gerakan ini diwujudkan melalui Kota Layak Anak di berbagai kota di Indonesia.
Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Indonesia Layak Anak. Dimana setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Peringatan HAN mengajak kita untuk merenung tentang masa depan anak-anak. Bagaimana kita dapat memberikan perlindungan, pendidikan, dan kesempatan yang terbaik bagi mereka.
Editor : Trisna Eka Adhitya