get app
inews
Aa Read Next : Daftar Pilwali, Bantengan Hingga Barongsai Iringi Arak-arakan Ning Ita-Cak Sandi

Hari ke-18 KPU Kota Mojokerto Selesaikan Coklit 100 Persen

Sabtu, 13 Juli 2024 | 10:08 WIB
header img
KPU Kota Mojokerto berhasil selesaikan tahapan Coklit di hari ke-18. (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah menyelesaikan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2024. Progres 100 persen coklit ini selesai setelah proses coklit berjalan selama 18 hari. 

Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Oggy Y.P, pada Jumat (11/7/2024) mengungkapkan, selesainya progres coklit ini merupakan kerja keras seluruh Pantarlih, PPS, dan PPK. 

“Pengalaman saat coklit di pemilu lalu adalah dasar para pantarlih meramu cara ketika melaksanakan coklit data pemilih. Ditunjang dengan para PPS dan PPK yang selalu berkoordinasi dan siap tanggap ketika ada kendala pantarlih dilapangan,” katanya.

Oggy juga mengatakan, sebetulnya tahapan Coklit masih tersisa 11 hari lagi. Namun akibat kerja keras seluruh pihak untuk mewujudkan kualitas data pemilih, petugas Coklit berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik. 

“Disisa waktu 11 hari ini target kerja pantarlih, PPS, PPK, dan KPU Kota Mojokerto adalah mewujudkan kualitas data pemilih sesuai instruksi dari KPU Provinsi,” ujarnya.

Lebih lanjut Oggy menjelaskan, ada 2 strategi yang digunakan KPU Kota Mojokerto bisa melaksanakan coklit lebih cepat.

“Pertama kita mengejar kuantitas hasil coklitnya dengan membuat formulasi-formulasi teknis lapangan sesuai kondisi pemilih ditiap TPS. Kedua, setelah kuantitas coklit sudah kita dapatkan, kita berkoordinasi dengan PPK dan PPS untuk merumuskan mengejar kualitas hasil coklit yang dilakukan pantarlih,” jelasnya.

Ia menuturkan, selama pantarlih melaksanakan coklit pasti ada kendala walapun PPK dan PPS sudah merumuskan solusi atas kendala yang sering terjadi dilapangan. Seperti adanya data pada KK salah 1 warga yang tidak sesuai antara kelurahan dan kecamatannya, dan adanya warga yang mempunyai 2 kartu kependudukan.

“Alhamdulillah semua mampu kita tanggulangi dengan berkolaborasi bersama Dispendukcapil Kota Mojokerto. Terkait kesesuaian prosedur adalah tuntutan mutlak yang harus dilakukan pantarlih,” tegas Oggy.

Ia mengaku tetapakan menerima masukan jika terdapat penduduk baru yang belum tercoklit oleh Pantarlih. Hal ini untuk menjaga hak seluruh warga dalam memberikan suaranya di Pilkada 2024 mendatang.

“KPU mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Mojokerto ikut berpartisipasi untuk suksesnya COKLIT Pilkada 2024,” pungkas Oggy.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut