JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Seorang mahasiswi, MJ (20) tewas kesetrum saat hendak mengecas atau mengisi daya baterai handphone (HP) miliknya di rumah Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa timur, Rabu (10/7/2024).
"Korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Puskesmas setempat," kata Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin kepada iNews.id, Rabu (10/7/2024).
Peristiwa yang dialami MJ itu menjadi peringatan bagi siapa pun pengguna ponsel agar lebih berhati-hati saat hendak mengisi daya baterai (charging). Kasnasin mengatakan, kejadian yang dialami MJ itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban saat itu berada di rumah Suparmi izin pamit untuk mengecas handphone di salah satu kamar. Setelah masuk kamar, korban melepas colokan soundsistem yang tertancap di stop kontak kamar.
"Tiba-tiba, Suparmi yang sedang berada di ruang tamu mendengar teriakan korban dari dalam kamar," kata Kasnasin.
Sontak, Suparmi mendatangi korban dan melihat tangan korban memegang stop kontak tersengat listrik. Suparmi yang panik, seketika mencabut kabel yang dipegang korban. Tanpa diduga, Suparmi juga ikut tersengat listrik.
"Kemudian korban ambruk (roboh) ke lantai dan kejang-kejang," kata Kasnasin.
Suparmi berteriak memanggil warga yang sedang membungkus kue di ruang tamu. Warga pun masuk ke dalam dan membopong korban keluar rumah. Lalu, mahasiswi asal Pabean, Sedati, Sidoarjo tersebut dibawa ke Puskesmas Peterongan. Namun, nyawanya tak terselamatkan.
"Kejadian tersebut dilaporkan oleh warga ke Polsek Peterongan," kata Mantan Kapolsek Perak Jombang ini.
Dikatakan Kasnasin, setelah mendapat laporan, anggota polsek Peterongan langsung meluncur ke TKP dan menghubungi unit inafis satreskrim Polres Jombang. Di lokasi, polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar pada jasad korban.
"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan yang menyebabkan kematian korban. Jadi, korban murni meninggal dunia karena kesetrum," ucap Kasnasin.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, Kasnasin menambahkan bahwa pihak keluarga korban tidak berkehendak untuk dilakukan autopsi. Keluarga menggangap kematian korban sebagai musibah.
Editor : Arif Ardliyanto