Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Otak Penculikan Satu Keluarga di Jombang Susul Anak Buah ke Penjara, 2 Pelaku Masih Buron
Advertisement . Scroll to see content

Lelaki Ini Bobol Rumah Tetangga di Jombang, Begini Modusnya

Kamis, 04 Juli 2024 | 11:06 WIB
  • author Zainul Arifin
Lelaki Ini Bobol Rumah Tetangga di Jombang, Begini Modusnya
Aparat kepolisian menangkap seorang lelaki yang merupakan pelaku pembobolan rumah kosong di Jl Trunojoyo Desa Ngoro Kecamatan Ngoro. Foto iNewsMojokerto/zainul

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Ngoro. Selain pelaku, polisi juga juga menyita barang bukti  1 buah buah macbook beserta dusboknya, 1 buah dusbok handphone, 1 Sajam berupa golok serta 1 unit sepeda motor honda vario dengan nopol S 4530 OBQ.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama melakukan aksi pencurian tersebut. Untuk motif, Susila mengatakan pelaku melakukan aksinya untuk kepentingan pribadi. Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut