Mustakim menambahkan, CPDB anak buruh harus membuktikan keanggotaan orang tua dalam asosiasi buruh. Untuk penyandang disabilitas, syarat yang diperlukan adalah surat keterangan dari psikolog, psikiater, atau dokter spesialis, serta surat dari sekolah asal mengenai jenis ketunaan siswa.
Terkait jalur prestasi hasil lomba, Mustakim menyebutkan peluang penerimaan setara dengan prestasi di tingkat kabupaten/kota, nasional, atau internasional, asalkan lomba diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga yang bekerja sama dengan dinas pendidikan. Jika penyelenggara lomba tidak memenuhi persyaratan, SMA/SMK dapat mengakses laman Kemdikbud atau pusat prestasi nasional.
Sebelum pendaftaran dibuka, Dindik Jatim menggelar latihan pendaftaran PPDB pada 5-8 Juni 2024, difokuskan untuk jalur zonasi SMA/SMK. Dalam latihan tersebut, CPDB dijelaskan langkah-langkah pendaftaran dan cara memilih sekolah tujuan.
"Latihan pendaftaran hanya bisa dilakukan sekali. CPDB akan dijelaskan cara-cara pendaftaran termasuk dalam memilih sekolah. Sistem akan memunculkan lima sekolah terdekat beserta jaraknya. CPDB harus memanfaatkan latihan ini dengan baik," tandas Mustakim.
Dengan persaingan ketat dan persiapan matang, diharapkan proses PPDB tahun ini berjalan lancar dan adil bagi seluruh calon peserta didik baru.
Editor : Arif Ardliyanto