SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Pendaftaran tahap pertama Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Prestasi Hasil Lomba dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur dibuka mulai Senin (10/6) pukul 00.01 WIB hingga Selasa (11/6) pukul 21.00 WIB. Proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui sistem resmi PPDB Jatim, dengan kuota sebesar 25 persen yang terbagi menjadi 15 persen afirmasi, 5 persen perpindahan tugas, dan 5 persen prestasi hasil lomba.
Menurut data UPT Dindik Jatim, hingga Senin (10/6) pukul 11.40 WIB, sebanyak 283.657 siswa telah mendapatkan PIN, mencakup 96.85 persen dari total pengajuan yang ditangani.
Kepala UPT TIKP Dindik Jatim, Mustakim, menyampaikan bahwa seluruh pendaftaran PPDB dilakukan secara online. "Pada tahap pertama, calon peserta didik baru (CPDB) hanya bisa memilih satu sekolah tujuan, baik SMA maupun SMK negeri," jelasnya.
Berbeda dengan jalur prestasi akademik atau zonasi SMA, di mana CPDB bisa memilih hingga tiga sekolah dalam atau luar zonasi, serta kompetensi keahlian dalam zonasi atau luar zonasi untuk SMK.
"Pada tahap ini, sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menerima siswa sesuai persyaratan, termasuk verifikasi dan validasi berkas. Kami juga telah menyiapkan tim survei untuk mengecek kebenaran status afirmasi CPDB," tegas Mustakim.
Dalam jalur afirmasi, kategori yang meliputi keluarga tidak mampu, siswa ADEM (Afirmasi Sekolah Menengah), anak buruh, dan penyandang disabilitas mendapatkan kuota 15 persen.
Jalur perpindahan tugas orang tua, termasuk anak guru, diberikan kuota 5 persen. Sementara, prestasi hasil lomba (baik akademik maupun non-akademik) juga mendapatkan kuota 5 persen, termasuk penerima golden ticket hafidz Quran dan ketua OSIS.
Mustakim menambahkan, CPDB anak buruh harus membuktikan keanggotaan orang tua dalam asosiasi buruh. Untuk penyandang disabilitas, syarat yang diperlukan adalah surat keterangan dari psikolog, psikiater, atau dokter spesialis, serta surat dari sekolah asal mengenai jenis ketunaan siswa.
Terkait jalur prestasi hasil lomba, Mustakim menyebutkan peluang penerimaan setara dengan prestasi di tingkat kabupaten/kota, nasional, atau internasional, asalkan lomba diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga yang bekerja sama dengan dinas pendidikan. Jika penyelenggara lomba tidak memenuhi persyaratan, SMA/SMK dapat mengakses laman Kemdikbud atau pusat prestasi nasional.
Sebelum pendaftaran dibuka, Dindik Jatim menggelar latihan pendaftaran PPDB pada 5-8 Juni 2024, difokuskan untuk jalur zonasi SMA/SMK. Dalam latihan tersebut, CPDB dijelaskan langkah-langkah pendaftaran dan cara memilih sekolah tujuan.
"Latihan pendaftaran hanya bisa dilakukan sekali. CPDB akan dijelaskan cara-cara pendaftaran termasuk dalam memilih sekolah. Sistem akan memunculkan lima sekolah terdekat beserta jaraknya. CPDB harus memanfaatkan latihan ini dengan baik," tandas Mustakim.
Dengan persaingan ketat dan persiapan matang, diharapkan proses PPDB tahun ini berjalan lancar dan adil bagi seluruh calon peserta didik baru.
Editor : Arif Ardliyanto