get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Briptu FN Polwan Bakar Suami Briptu RDW Jalani Pemeriksaan Tes Psikiater

Briptu Riyan yang Dibakar Istrinya Meninggal Dunia, Jenazah Segera Dimakamkan di Jombang

Minggu, 09 Juni 2024 | 16:45 WIB
header img
Upacara persemayaman korban di Desa Sambong Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang (rumah duka). Foto iNewsMojokerto/zainul

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kesedihan mendalam menyelimuti keluarga besar Polri. Briptu Riyan Dwi Wicaksono, yang menjadi korban pembakaran oleh istrinya sendiri, akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah mengalami luka bakar parah hingga 96 persen di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto Kota. 

Jenazahnya telah dibawa ke rumah duka, dan upacara pelepasan dilakukan oleh kepolisian setempat sebelum pemberangkatan ke pemakaman.

"Bapak Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi turut berduka cita atas meninggalnya almarhum," ungkap Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin kepada iNews.id, Minggu (9/6/2024).

Menurut informasi yang diperoleh, Briptu Riyan akan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

"Mohon doanya untuk Briptu Riyan Dwi Wicaksono, semoga almarhum husnul khotimah," tambah Kasnasin.

Sebelumnya, Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dr Hesti Puspasari, mengungkapkan bahwa korban masuk ke UGD pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi luka bakar yang sangat berat.

"Hampir seluruh tubuh korban terbakar, mencapai 96 persen, termasuk bagian kepala," kata Hesti. Meski sempat sadar, korban mengalami kesulitan berkomunikasi karena luka di wajahnya. Selain itu, Briptu Riyan juga mengalami gangguan pernapasan yang serius.

RSUD dr Soetomo Surabaya sempat disiapkan sebagai tempat rujukan melalui aplikasi Sisrute, namun kondisi Briptu Riyan terus memburuk sebelum rencana itu terealisasi.

Tragedi ini bermula di kawasan asrama polisi di Jl. Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Briptu FN, seorang polwan yang juga istri korban, diduga membakar suaminya sendiri hidup-hidup di dalam rumah mereka.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan kejadian tragis ini, menyatakan bahwa baik pelaku maupun korban adalah anggota Polri. Pelaku berdinas di Polres Mojokerto Kota, sementara korban bertugas di Polres Jombang.

"Pelaku dan korban adalah pasangan suami istri. Sang istri berdinas di Polres Mojokerto Kota, dan korban merupakan anggota Polres Jombang," jelas AKBP Daniel, Sabtu (8/6/2024).

Peristiwa ini tidak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga institusi Polri dan masyarakat luas, yang berharap keadilan dan kedamaian bagi almarhum Briptu Riyan Dwi Wicaksono.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut